Kamis, 31 Mei 2012

Pedagogi

Pedagogi adalah seni atau ilmu untuk menjadi seorang guru. Pada umumnya, istilah pedagogi ini merujuk pada strategi-strategi pengajaran atau style (gaya) pengajaran. Pedagogi juga kadang-kadang merujuk pada penggunaan yang tepat dari strategi mengajar. Sehubungan dengan strategi mengajar itu, filosofi mengajar diterapkan dan dipengaruhi oleh latar belakang pengetahuan dan pengalamannya, situasi pribadi, lingkungan, serta tujuan pembelajaran yang dirumuskan oleh peserta didik dan guru. 

Dalam Bahasa Inggris, Pedagogy dan Pedagogics tidak terbedakan. Pedagogy diartikan sebagai peristiwa, fenomena, atau realitas, dan Pedagogics diartikan sebagai studi atau ilmu. Beberapa kamus dan ensiklopedi merujukkan pedagogi ke pendidikan persekolahan. Sejak industrialisasi, pendidikan maunya diserahkan ke persekolahan. Pedagogi, education, pendidikan, adalah kata yang paling luas maknanya ketimbang kata-kata sinonim lainnya.Pedagogik adalah ilmu mendidik, beda dari educational sciences.

Survey : Peran Media Internet dalam Perkuliahan

Dalam rangka menyelesaikan tugas survey online pada mata kuliah Psikologi Pendidikan, saya membuat survey yang berisi 5 pernyataan yang berhubungan dengan Peran Media Internet dalam Perkuliahan, yang juga menjadi topik survey saya ini. Survey ini diisi secara online oleh 63 mahasiswa-mahasiswi fakultas psikologi Universitas Sumatera Utara angkatan 2011. Berikut adalah pernyataan-pernyataan dan juga tanggapan-tanggapan yang diberikan atas pernyataan tersebut.

Saya merasa media internet sangat membantu saya dalam membuat tugas perkuliahan yang diberikan dosen 

Setuju
 56
 88.89%
Netral
 7
11.11%
Tidak Setuju  
 0
0%

Saya merasa sangat senang apabila mendapatkan tugas yang bahan-bahannya dapat dicari melalui internet

Setuju
 48
76.19%
Netral
 12
 19.05%
Tidak Setuju
3 4.76%

Saya merasa fasilitas internet di fakultas saya sangat perlu ditingkatkan lagi

Setuju
59 93.65%
Netral
4 6.35%
Tidak Setuju
0 0%

Saya merasa internet sangatlah berperan penting dalam perkuliahan
 
Setuju
58 92.06%
Netral
5 7.94%
Tidak Setuju
 0 0%

Saya merasa adanya media internet dapat meningkatkan semangat saya untuk membuat tugas

Setuju
48 76.19%
Netral
15 23.81%
Tidak Setuju
0 0%


Tabel diatas merupakan hasil dari survey online yang telah ditanggapi oleh 63 peserta yang mengikutinya. dapat kita lihat bahwa, rata-rata peserta setuju bahwa ada pengaruh peran media internet dalam perkuliahan. Hampir semuanya setuju pada pernyataan-pernyataan yang diberikan menandakan bahwa ada pengaruh media internet dalam perkuliahan. Oleh karena itu, peran media internet ini sangatlah besar, dan juga harus disertai dengan fasilitas yang mendukung. Apabila fasilitas yang tersedia tidak cukup mendukung, maka mahasiswa pun tidak dapat membuat tugas ataupun mengikuti perkuliahan dengan media internet ini dengan tenang dan nyaman. 

Saya sendiri merasa peran internet ini memang sangat penting karena pada zaman sekarang ini, kebanyakan orang juga menggunakan internet untuk melakukan segala hal, baik itu tugas, pekerjaan, dan lain-lain. Tetapi, untuk menerapkan penggunaan internet tersebut, juga diharuskan adanya fasilitas yang mendukung. Apabila tidak ada fasilitas yang cukup mendukung, maka penggunaan internet ini hanya akan menjadi beban dan hambatan bagi mahasiswa. Sebagai mahasiswa zaman sekarang ini memang kita harus peka terhadap perkembangan teknologi, tetapi kita juga harus melihat apakah fasilitas yang ada mendukung atau tidak, apabila tidak mendukung, kita juga tidak bisa memaksakan untuk mengikuti perkembangan teknologi ini. 

Survey Online yang saya coba kali ini, merupakan sebuah hal yang baru untuk saya karena saya sendiri juga tidak pernah tahu adanya survey yang dapat dilakukan dengan online, tetapi, akan sangat berat dilaksanakan apabila ada beberapa mahasiswa yang tidak memiliki laptop sendiri maupun jaringan internet sendiri dirumah. Survey Online ini merupakan hal yang sangat praktis juga apabila masing-masing individu tersebut memiliki fasilitas internet dan juga komputer/laptop. Survey Online ini juga menyediakan banyak fasilitas-fasilitas didalamnya dan memudahkan kita dalam menghitung hasil survey kita tersebut.

Jumat, 11 Mei 2012

Blended Learning

Apa itu Blended Learning?
Teknologi Informasi (TI) merupakan teknologi yang dapat diterima oleh siapa saja. Bahkan, TI tidak memandang profesi, profile atau usia pemakainya. Saat ini internet bukan lagi sekedar alat bantu atau sebuah jaringan komputer besar, tapi internet adalah suatu jaringan komunitas sosial yang global, tanpa pandang usia, ras, agama, jenis kelamin, atau apapun. Seiring dengan perkembangan teknologi khususnya internet, sehingga banyak hal yang bisa kita dapat dengan mengakses internet. Tidak kecuali materi kuliah, teori-teori dan artikel pendidikan yang berguna untuk proses pembelajaran. Salah satu model pembelajaran yang terbentuk dari proses penggabungan / percampuran antara face to face dan online learning adalah model blended learning. Yang merupakan perpaduan antara pembelajaran tatap muka (face to face) dengan model pembelajaran online. Dengan menggabungkan dua lingkungan pembelajaran yang berbeda tersebut, akan diperoleh keuntungan spesifik yang disediakan oleh masing-masing lingkungan. Menggabungkan keduanya tentu saja akan memberikan akses lebih besar terhadap pengalaman pembelajaran yang maju serta akan bisa belajar dengan fleksibel, kapan pun dan dimana pun berada. Pelaksanaan pembelajaran ini memungkinkan penggunaan sumber belajar online, terutama yang berbasis web, dengan tanpa meninggalkan kegiatan tatap muka. Dalam pelaksanaan blended learning ini, pembelajaran berlangsung lebih bermakna karena keragaman sumber belajar yang mungkin diperoleh oleh mahasiswa dan dosen. Dengan menggunakan model blended learning diharapakan mahasiswa dapat aktif belajar mandiri dengan pemanfaatan online learning yang dapat dilakukan kapan pun dan dimana pun setelah mahasiswa menerima kegiatan pembelajaran di ruang kelas dari dosen. Untuk melaksanakan model pembelajaran seperti ini tentunya harus ada pra syarat dalam penerapannya. Untuk menerapkan model blended learning, maka kampus / lembaga pendidikan tersebut harus mempunyai fasilitas penunjang seperti hot spot dan gajebo-gajebo yang dapat digunakan untuk diskusi dan online learning di luar kelas. Dengan model blended learning pengalaman belajar akan semakin banyak.

Kamis, 03 Mei 2012

Pendidikan Luar Biasa

Apa itu Pendidikan Luar Biasa ?
Pendidikan Luar Biasa merupakan pendidikan bagi anak-anak yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena memiliki kelainan fisik, emosional, mental sosial, tapi memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa. Pendidikan Luar Biasa adalah program pembelajaran yang di siapkan untuk memenuhi kebutuhan unik dari individu siswa. Contohnya adalah seorang anak yang kurang dalam penglihatan memerlukan buku yang hurufnya diperbesar.

Di Indonesia sejarah perkembangan Pendidikan Luar Biasa dimulai ketika belanda masuk ke Indonesia pada tahun 1596-1942. Mereka memperkenalkan sistem sekolah dengan orientasi barat.Untuk pendidikan bagi anak-anak penyandang cacat di buka lembaga –lembaga khusus. Lembaga pertama untuk pendidikan anak tuna netra grahita tahun1927 dan untuk tuna runggu tahun 1930. Tujuh tahun setelah proklamasi kemerdekaan, pemerintah RI mengundang-undangkan yang pertama mengenai pendidikan. Mengenai anak-anak yang mempunyai kelainan fisik atau mental, undang-undang itu menyebutkan pendidikan dan pengajaran luar biasa diberikan dengan khusus untuk mereka yang membutuhkan (pasal 6 ayat 2) dan untuk itu anak-anak tersebut pasal 8 yang mengatakan : semua anak-anak yang sudah berumur 6 tahun berhak dan sudah berumur 8 tahun di wajibkan belajar di sekolah sedikitnya 6 tahun. Dengan di berlakukannya undang-undang tersebut   maka sekolah-sekolah baru yang  khusus bagi anak-anak penyandang cacat, termasuk anak tuna daksa dan tuna laras, sekolah ini disebut Sekolah Luar Biasa (SLB).
Sebagian berdasarkan urutan sejarah berdirinya SLB pertama untuk masing-masing kategori kecacatan SLB itu di kelompokkan menjadi :
(1) SLB bagian A untuk anak tuna netra
(2) SLB bagian B untuk anak tuna rungu
(3) SLB bagian C untuk anak tuna Grahita
(4) SLB bagian D untuk anak tuna daksa
(5) SLB bagian E untuk anak tuna laras
(6) dan SLB bagian F untuk anak cacat ganda
Konsep pendidikan terpadu di perkenalkan di Indonesia pada tahun 1978 yang bertujuan khusus untuk anak tuna netra.

Seluruh warga Negara tanpa terkecuali apakah dia mempunyai kelainan atau tidak mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan. Hal ini di jamin oleh  UUD 1945 pasal 31 ayat 1 yang mengumumkan, bahwa tiap –tiap warga Negara  berhak mendapat pengajaran. Pada tahun 2003 pemerintah mengeluarkan undang-undang NO 20 tahun 2003 tentang system pendidikan Nasional (UUSPN). Dalam undang-undang tersebut di kemukakan hal-hal yang erat hubungan dengan pendidikan bagi anak-anak dengan kebutuhan pendidikan khusus sebagai berikut:
  1. Bab 1 pasal 1 (18) wajib belajar adalah program pendidikan minimal  yang harus di ikuti oleh warga Negara Indonesia atas tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah.
  2. Bab II pasal 4 (1) pendidikan dislenggarakan secara demokratis berdasarkan HAM, agama, kultural dan kemaejmukan bangsa.
  3. Bab IV pasal 5(1) setiap warga Negara mempunyai hak yang sama untuk memperolehpendidikan yang bermutu baik yang memiliki kelainan fisik,emosional, mental, intelektual atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus
  4. Bab V pasal 12(1) huruf b. mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya.
  5. Bab VI bagian ke-11. Pendidikan khusus pasal 32 (1) pendidikan khusus bagi peserta yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik emosional, mental, sosial, atau memiliki potensi kecerdasan